P E N G U M U M A N
NO:3135/UN13/LL/2015
TENTANG
VERIFIKASI DATA, MELAPOR DIRI DAN PEMBAYARAN SPP / BIAYA PENDIDIKAN
MAHASISWA BARU UNIVERSITAS PATTIMURA
TAHUN 2015
Diumumkan kepada seluruh mahasiswa baru Universitas Pattimura yang telah dinyatakan DITERIMA pada Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2015, agar memenuhi ketentuan dan langkah-langkah sebagai berikut :
- Wajib melaporkan diri dan verifikasi data pada tanggal 9 Juni 2015 sampai dengan 30 Juni 2015 di gedung Registrasi dan Statistik UNPATTI;
- Persyaratan administrasi yang harus dilengkapi yaitu :
- Tanda Peserta Jalur SNMPTN 2015
- Ijazah SMA / SMK / MA atau Surat Keterangan Lulus asli serta menyerahkan fotocopinya yang telah dilegalisir oleh kepala sekolah, masing-masing 2 rangkap.
- Pas Foto berwarna 3 x 4 cm sebanyak 3 lembar
- Melakukan pemeriksaan kesehatan pada poliklinik UNPATTI dengan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah)
- Menandatangani surat pernyataan bermeterai Rp. 6.000 yang menyatakan kesanggupan membayar biaya perkuliahan. (meterai disiapkan oleh calon mahasiswa)
- Calon mahasiswa yang tidak melakukan proses verfikasi data, melapor diri dan pembayaran SPP sampai dengan 30 Juni 2015, dianggap mengundurkan diri.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Harap maklum dan terima kasih
Ambon, 1 Juni 2015
a.n. Rektor
Pembantu Rektor Bidang Akademik
ttd
Dr. M. Riadh Uluputty, MP.
NIP. 196109291990031001
PETA LOKASI
[map height=”600px” width=”1100px” address=”-3.653796, 128.193386″ view=”m” /]