Registrasi Ulang Mahasiswa Baru Jalur SNBP Tahun 2026

  • Date: Monday, 06 April 2026
  • Time: 08:00 -
  • Location: Universitas Pattimura
  1. TAHAPAN & WAKTU PELAKSANAAN
    Kegiatan Registrasi ulang Calon Mahasiswa Baru Universitas Pattimura sesuai hasil
    kelulusan Jalur SNBP Tahun 2026 terdiri atas 6 tahapan dengan waktu pelaksanaan
    sebagai berikut:
    • Tahap Pengisian Formulir & Unggah Dokumen
      Tanggal : 6 – 23 April 2026
      Tempat Pelaksanaan : Dilakukan secara online melalui alamat https://sidumaba.pmb.unpatti.ac.id
    • Tahap Verifikasi & Validasi Online
      Tanggal : 6 – 24 April 2026
      Tempat Pelaksanaan : Dilakukan secara online oleh Sub Bagian Registrasi &
      Statistik
    • Tahap Unduh dan Unggah Dokumen Surat Kesanggupan Membayar (SKM) dan Pakta
      Integritas (PI)
      Tanggal : 6 – 27 April 2026
      Tempat Pelaksanaan : Dilakukan secara online melalui laman
      https://sidumaba.pmb.unpatti.ac.id
    • Tahap Verifikasi Dokumen Surat Kesanggupan Membayar (SKM) dan Pakta Integritas
      Tanggal : 6 – 28 April 2026
      Tempat Pelaksanaan : Dilakukan oleh Sub Bagian Registrasi & Statistik
    • Tahap Pembayaran
      Tanggal : 6 – 30 April 2026
      Pukul : 08.00- 15.00 WIT (melalui Teller Bank BRI) – 08.00-23.59 WIT (melalui ATM/Mobile Banking)
      Tempat Pelaksanaan : Pembayaran dapat dilakukan melalui Seluruh Kantor
      Bank BRI, ATM Bank BRI, Alamat Internet Banking BNI
    • Tes Kesehatan dan Sesi Foto akan diinformasikan selanjutnya melalui laman
      https://sidumaba.pmb.unpatti.ac.id
  2. BIAYA PENDIDIKAN
    • Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) calon mahasiswa baru ditentukan klasterisasi
      kelompok Uang Kuliah Tunggal yang dituangkan pada Formulir Kesanggupan
      Membayar UKT;
    • Tata cara pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) calon mahasiswa baru Jalur SNBP
      dapat dilihat pada SLIP REGISTRASI ULANG yang diperoleh melalui aplikasi
      registrasi ulang (https://sidumaba.pmb.unpatti.ac.id);
    • Calon mahasiswa baru yang sudah melakukan pembayaran UKT dan terdaftar sebagai
      mahasiswa baru Universitas Pattimura Tahun 2026 tidak dapat menarik kembali
      semua pembayaran yang sudah dilakukan.
  3. SYARAT DAN KETENTUAN
    • Umum:
      • Telah dinyatakan lulus SNBP 2026;
      • Melakukan registrasi ulang sesuai waktu pelaksanaan yang telah ditetapkan;
      • Mengikuti seluruh tahapan registrasi ulang;
      • Bagi yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan, dinyatakan GUGUR sebagai calon
        mahasiswa baru Universitas Pattimura Jalur SNBP Tahun 2026.
    • Khusus:
      • Tahap Pengisian Formulir :
        • Calon Mahasiswa Baru mengakses laman registrasi ulang
          (https://sidumaba.pmb.unpatti.ac.id)
        • Calon Mahasiswa Baru mengisi seluruh formulir serta mengupload dokumen
          yang diminta, meliputi:
          • Formulir Data Diri;
          • Formulir Data Pendidikan Asal;
          • Upload hasil Scan Rapor Asli;
          • Upload Hasil Scan Ijazah / Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN);
          • Upload Hasil Scan Kartu Tanda Peserta SNBP Tahun 2026;
          • Upload Hasil Scan Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran;
          • Upload Hasil Scan Peserta dan Formulir pendaftaran Program KIP Kuliah
            (bagi calon peserta KIP Kuliah);
          • Upload Hasil Scan Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Kartu Keluarga Sejahtera
            (KKS) Jika ada (bagi calon peserta KIP Kuliah);
          • Upload Hasil Scan Surat Pernyataan sebagai calon peserta KIP Kuliah yang
            dibubuhi meterai 10.000 (bagi calon peserta KIP Kuliah);
        • Khusus bagi calon Mahasiswa baru, yang dinyatakan lulus pada Fakultas
          Kedokteran WAJIB mengupload “Surat Keterangan TIDAK atau BEBAS BUTA
          WARNA” yang dikeluarkan oleh dokter ahli mata/Rumah Sakit setempat. Pada
          saat pendaftaran ulang di Fakultas Kedokteran Unpatti, seluruh calon mahasiswa
          TETAP akan diperiksa kembali oleh pihak Fakultas Kedokteran.
        • Bagi yang tidak melakukan tahapan pengisian Formulir hingga waktu yang
          ditentukan, dinyatakan GUGUR sebagai calon mahasiswa baru Universitas
          Pattimura.
    • Tahap Unduh & Cetak Dokumen Surat Kesanggupan Membayar (SKM) dan
      Pakta Integritas (PI)
      • Calon Mahasiswa Baru mengakses laman registrasi ulang
        (https://sidumaba.pmb.unpatti.ac.id)
      • Calon Mahasiswa Baru mengisi seluruh formulir serta mengunduh dan mencetak
        dokumen untuk ditandatangani, yakni:
        • Surat Kesanggupan Membayar;
        • Pakta Integritas;
        • Slip Pembayaran UKT.
      • Bagi yang tidak melakukan tahapan Unduh dan Cetak dokumen hingga waktu
        yang ditentukan, dinyatakan GUGUR sebagai calon mahasiswa baru Universitas
        Pattimura.
    • Tahap Pembayaran
      • Calon mahasiswa baru yang sudah melalui proses pengisian formulir dan
        Verifikasi oleh Sub Bagian Registrasi & Statistik dapat melanjutkan ke tahapan
        Pembayaran;
      • Calon mahasiswa baru mengakses laman
        https://sidumaba.pmb.unpatti.ac.id untuk mencetak Slip Pembayaran
        UKT;
      • Bagi calon mahasiswa baru yang bukan peserta KIP Kuliah diwajibkan untuk
        membayar biaya UKT yang tertera pada Slip Pembayaran, sedangkan peserta
        yang dinyatakan lulus KIP Kuliah dapat langsung mencetak bukti Registrasi;
      • Tata cara pembayaran biaya UKT tertuang pada Slip Pembayaran UKT;
      • Bagi yang tidak melakukan tahapan pembayaran hingga waktu yang ditentukan,
        dinyatakan GUGUR sebagai calon mahasiswa baru Universitas Pattimura.
    • Tahap Generate Nomor Induk Mahasiswa (NIM), Cetak Bukti Registrasi, Tes
      Kesehatan, Sesi Foto dan Pengembalian Berkas ke Sub Bagian Registrasi &
      Statistik
      akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman
      https://sidumaba.pmb.unpatti.ac.id
  4. KETENTUAN LAINNYA

Informasi Lengkap Klik Disini

Skip to content