Registrasi Ulang Calon Mahasiswa Baru Jalur UTBK Mandiri I

REGISTRASI ULANG CALON MAHASISWA BARU UNIVERSITAS PATTIMURA JALUR SELEKSI MANDIRI I TAHUN 2025

TAHAPAN & WAKTU PELAKSANAAN
Kegiatan Registrasi ulang Calon Mahasiswa Baru Universitas Pattimura Jalur Mandiri I Tahun
2025 terdiri atas 6 tahapan dengan waktu pelaksanaan sebagai berikut:

  1. Tahap Pengisian Formulir & Unggah Dokumen
    Tanggal : 4 – 31 Juli 2025
    Tempat Pelaksanaan : Dilakukan secara online melalui alamat https://sidumaba.pmb.unpatti.ac.id/
  2. Tahap Verifikasi & Validasi Online
    Tanggal : 4 – 31 Juli 2025
    Tempat Pelaksanaan : Dilakukan secara online oleh Sub Bagian Registrasi & Statistik
  3. Tahap Unduh dan Unggah Dokumen Surat Kesanggupan Membayar (SKM) dan Pakta Integritas (PI)
    Tanggal : 4 – 31 Juli 2025
    Tempat Pelaksanaan : Dilakukan secara online melalui laman
  4. Tahap Verifikasi Dokumen Surat Kesanggupan Membayar (SKM) dan Pakta Integritas
    Tanggal : 4 – 31 Juli 2025
    Tempat Pelaksanaan : Dilakukan oleh Sub Bagian Registrasi & Statistik
  5. Tahap Pembayaran
    Tanggal : 04 – 31 Juli 2025
    Pukul : 08.00 – 15.00 WIT (melalui Teller Bank BRI)
    08.00 – 23.59 WIT (melalui ATM/Mobile Banking/BRILink)
  6. Tempat Pelaksanaan : Pembayaran dapat dilakukan melalui Seluruh Kantor Bank BRI, ATM Bank BRI, Alamat Internet Banking BRI https://sidumaba.pmb.unpatti.ac.id/

BIAYA PENDIDIKAN

  1. Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) calon mahasiswa baru ditentukan klasterisasi kelompok Uang Kuliah Tunggal yang dituangkan pada Formulir Kesanggupan Membayar UKT;
  2. Cara pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) calon mahasiswa baru jalur MANDIRI I dapat dilihat pada SLIP REGISTRASI ULANG yang diperoleh melalui aplikasi registrasi ulang (https://sidumaba.pmb.unpatti.ac.id/);
  3. Calon mahasiswa baru yang sudah melakukan pembayaran UKT dan terdaftar sebagai mahasiswa baru Universitas Pattimura Tahun 2025 tidak dapat menarik kembali semua pembayaran yang sudah dilakukan.

SYARAT DAN KETENTUAN
Umum :

  1. Telah dinyatakan lulus MANDIRI II 2025;
  2. Melakukan registrasi ulang sesuai waktu pelaksanaan yang telah ditetapkan;
  3. Mengikuti seluruh tahap registrasi ulang;
  4. Bagi yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang ada dinyatakan GUGUR sebagai calon mahasiswa baru Universitas Pattimura jalur MANDIRI I Tahun 2025.

Khusus :
A. Tahap Pengisian Formulir :

  1. Calon Mahasiswa Baru mengakses halaman registrasi ulang (https://sidumaba.pmb.unpatti.ac.id/ )
  2. Calon Mahasiswa Baru mengisi seluruh formulir serta mengupload dokumen yang diminta meliputi:
    a. Formulir Data Diri;
    b. Formulir Data Pendidikan Asal;
    c. Upload hasil Scan Rapor Asli;
    d. Upload Hasil Scan Ijazah / Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN);
    e. Upload Hasil Scan Kartu Tanda Peserta MANDIRI Tahun 2025;
    f. Upload Hasil Scan Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran;
    g. Upload Hasil Scan Peserta dan Formulir pendaftaran Program KIP Kuliah (bagi calon peserta KIP Kuliah);
    h. Upload Hasil Scan Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Jika ada (bagi calon peserta KIP Kuliah)
    i. Upload Hasil Scan Surat Pernyataan sebagai calon peserta KIP Kuliah yang dibubuhi meterai 10.000 (bagi calon peserta KIP Kuliah);
  3. Bagi yang tidak melakukan tahap pengisian Formulir hingga waktu yang ditentukan, dinyatakan GUGUR sebagai calon mahasiswa baru Universitas Pattimura.

B. Tahap Unduh & Cetak Dokumen Surat Kesanggupan Membayar (SKM) dan Pakta
Integritas (PI)

  1. Calon Mahasiswa Baru mengakses halaman registrasi ulang (https://sidumaba.pmb.unpatti.ac.id/)
  2. Calon Mahasiswa Baru mengisi seluruh formulir serta mengunduh dan mencetak dokumen untuk ditandatangani meliputi:
    a. Surat Kesanggupan Membayar;
    b. Pakta Integritas;
    c. Slip Pembayaran UKT.
  3. Bagi yang tidak melakukan tahap Unduh dan Cetak dokumen tambahan hingga waktu yang ditentukan, dinyatakan GUGUR sebagai calon mahasiswa baru Universitas Pattimura.

C. Tahap Pembayaran

  1. Calon mahasiswa baru yang sudah melalui proses pengisian formulir dan Verifikasi oleh Sub Bagian Registrasi & Statistik dapat mengikuti tahap Pembayaran;
  2. Calon mahasiswa baru mengakses halaman https://sidumaba.pmb.unpatti.ac.id untuk mencetak Slip Pembayaran UKT;
  3. Bagi calon mahasiswa baru yang bukan peserta KIP Kuliah diwajibkan untuk membayar biaya UKT yang tertera pada Slip Pembayaran, sedangkan yang merupakan peserta KIP Kuliah dapat langsung mencetak bukti Registrasi;
  4. Cara pembayaran biaya UKT tertuang pada Slip Pembayaran UKT;
  5. Bagi yang tidak melakukan tahap pembayaran hingga waktu yang ditentukan, dinyatakan GUGUR sebagai calon mahasiswa baru Universitas Pattimura.

D. Tahap Generate Nomor Induk Mahasiswa (NIM), Cetak Bukti Registrasi, Tes Kesehatan, Sesi Foto dan Pengembalian Berkas ke Sub Bagian Registrasi & Statistik akan diinformasikan selanjutnya melalui laman https://sidumaba.pmb.unpatti.ac.id/

KETENTUAN LAINNYA

  1. Informasi lebih lanjut mengenai tahapan selanjutnya setelah registrasi ulang dapat diperoleh
    pada saat kegiatan registrasi ulang;
  2. Informasi lainnya tentang registrasi ulang dapat diperoleh melalui website
    https://sidumaba.pmb.unpatti.ac.id atau menghubungi kontak email dengan alamat [email protected]

Skip to content
WordPress Appliance - Powered by TurnKey Linux