Resmi, Izin Pembukaan Program Studi Ilmu Pertanian Program Doktor

UNPATTI,- Kepala LLDIKTI Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara Dr. Jance Eduard Lekatompessy, SE, M.Si, Ak, CA  menyerahkan Surat Keputusan Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi Nomor : 663/E/O/2024 tentang Izin Pembukaan Program Studi Ilmu Pertanian Program Doktor Universitas Pattimura. Penyerahan ini diterima oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Dominggus Malle, S.Pt, M.Sc, di ruang Kerja Rektor pada Senin 21 Oktober 2024.

Mewakili Rektor, Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Dominggus Malle, S.Pt, M.Sc dalam sambutannya mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena atas penyertaan-Nya seluruh perjuangan yang dilakukan untuk membuka Program Strata 3 Ilmu Pertanian dapat terealisasi dengan baik. “Berkat Kerjasama dan Kerja Keras dari Tim Penyusun Borang, dukungan dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XII, serta Program Pasca Sarjana Fakultas Pertanian, maka serangkaian proses penilaian lapangan Program Doktor Ilmu Pertanian dapat berjalan dengan baik dan memenuhi syarat,” ungkap Prof. Malle.

Lanjut dikatakan, momentum pembukaan program studi ini merupakan sebuah prestasi dari usaha semua pihak untuk menjawab kebutuhan Universitas Pattimura secara khusus dan Provinsi Maluku secara Umum dalam upaya peningkatan sumberdaya manusia.

“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XII atas segala dukungannya sehingga semua proses ini dapat berjalan dengan baik hingga penerbitan SK,” jelas beliau.

Lanjut dijelaskan, sesuai arahan Kementerian melalui Kepala Lembaga Layanan Dikti bahwa proses penerimaan mahasiswa akan dimulai di Tahun Ajaran 2025 – 2026 dan juga sesuai arahan rektor agar tim borang universitas Pattimura juga melakukan sosialisasi terkait dengan penerimaan mahasiswa serta mekanisme lainnya yang diperlukan.

Prof. Malle Berharap, bahwa Program studi ini kedepannya akan dapat menjawab seluruh tantangan yang dihadapi dalam bidang pertanian.

Dikesempatan yang sama juga Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara Dr. Jance Eduard Lekatompessy, SE, M.Si, Ak, CA dalam sambutannya mengatakan bahwa Untuk memperoleh ijin pembukaan program studi diperlukan kerja keras  dan pembukaan program studi pada perguruan tinggi tentunya telah melewati suatu kajian yang matang dan relevan dengan kebutuhan pendidikan dan dunia kerja. “Terkait dengan penerimaan mahasiswa yang baru di Tahun Ajaran 2025 – 2026 sepenuhnya ada pada kewenangan Universitas,” ungkapnya.

Penyerahan SK Perizinan ini disaksikan oleh Direktur Pascasarjan Universitas Pattimura Dr. Richard B. Luhulima, ST., MT, Dekan Fakultas Pertanian Prof. Dr. Ir. August E. Pattiselano, M.Si, Tim Penyusun Borang dan tamu undangan lainnya.

#UniversitasPattimura
#HumasUnpatti
#ResmiIzinPembukaanProgramStudiIlmuPertanianProgramDoktor

Butuh Bantuan?
Skip to content
WordPress Appliance - Powered by TurnKey Linux
https://member.fisika.or.id/ https://www.cruzrojacorrientes.edu.ar/ slot gacor